ANALISIS
SWOT adalah suatu bentuk analisis situasi dengan mengidentifikasi berbagai
faktor secara sistematis terhadap kekuatan-kekuatan (Strengths) dan
kelemahan-kelemahan (Weaknesses) suatu organisasi dan kesempatan-kesempatan
(Opportunities) serta ancaman-ancaman (Threats) dari lingkungan sekitar untuk
merumuskan strategi yang tepat bagi organisasi. Hal ini melibatkan penentuan
tujuan organisasi dan mengidentifikasi faktor-faktor internal serta eksternal
yang baik dan menguntungkan untuk mencapai tujuan itu. Metode SWOT ini dibuat
oleh Albert Humphrey, yang pada waktu itu (dasawarsa 1960-an dan 1970-an)
sedang memimpin proyek riset pada Universitas Stanford dengan menggunakan data
dari berbagai perusahaan. Analisis SWOT dibuat berdasarkan logika yang dapat
memaksimalkan peluang namun secara bersamaan dapat meminimalkan kekurangan dan
ancaman. Analisis SWOT membandingkan antara faktor eksternal dan faktor
internal organisasi:
Ø Kekuatan (Strength)
Kekuatan (strength)
yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan,
koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam
perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Peterson (2005),
mengatakan bahwa koperasi harus memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif
dibandingkan organisasi-organisasi bisnis lainnya untuk bisa menang dalam
persaingan di dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini.
Keunggulan kompetitif
disini didefinisikan sebagai suatu kekuatan organisasional yang secara jelas
menempatkan suatu perusahaan di posisi terdepan dibandingkan
pesaing-pesaingnya.
Faktor-faktor
keunggulan kompetitif dari koperasi harus datang dari:
1. Sumber-sumber tangible seperti
kualitas atau keunikan dari produk yang dipasarkan (misalnya koperasi susu,
koperasi harus memperhatikan kualitas susu yang dihasilkan) dan kekuatan modal.
2. Sumber-sumber bukan tangible seperti brand
name, reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan.
3. Kapabilitas atau kompetensi-kompetensi inti
yakni kemampuan yang kompleks untuk melakukan suatu rangkaian pekerjaan
tertentu atau kegiatan-kegiatan kompetitif.
Ø Kelemahan (Weakness),
Kelemahan (Weakness)
yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi.
Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam
persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru /
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu
keunggulan kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya
keunggulan kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan
anggota.
Misalnya,di koperasi
produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat anggotanya koperasi tersebut bisa
melacak bahan baku yang lebih murah, sedangkan perusahaan non-koperasi harus
mengeluarkan uang untuk mencari bahan baku murah.
Ø Kesempatan (Opportunties)
Kesempatan (Opportunities)
yaitu semua peluang yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang
berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi
peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang.
Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa
membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin
cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan
pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan
material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik
kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala
yang lebih besar. Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor
kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
1. Posisi pasar yang
kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan
mendorong integrasi konsumen).
2. Pengetahuan
yang unik mengenai produk atau proses produksi.
3. Sangat
memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
4. Menerapkan
suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap
perubahan pasar.
5. Terlibat
aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau
prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang
sangat tepat).
Ø Ancaman (Threats)
Ancaman (Threats)
yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan
Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,
meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan
persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat
kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities) dan
ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan
faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu
besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi
dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi.
Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi
itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah
telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan
koperasi. Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan
diatur oleh pihak luar.
Jadi koperasi telah
gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya
berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di
banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan
koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya
sendiri.
Koperasi sering
diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus
sebagai organisasi ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban sangat berat
kepada struktur manajemen koperasi yang pada umumnya lemah.
Menurut Braverman,
dkk. (1991), sedikit sekali perhatian diberikan kepada kondisi-kondisi ekonomi
dimana koperasi-koperasi diharapkan melakukan berbagai aktivitas. Promosi
koperasi yang tidak diskriminatif, yakni tanpa memberi perhatian pada hal-hal
seperti dinamik-dinamik internal, insentif, struktur kontrol, dan pendidikan
dari anggota, sering kali telah membuat koperasi-koperasi menjadi organisasi-organisasi
birokrasi yang sangat tergantung pada dukungan pemerintah dan politik. Oleh
karena itu, Gentil (1990) menegaskan bahwa agar koperasi maju maka hubungan
antara pemerintah dan koperasi yang didefinisikan ulang.
J Hambatan-hambatan
Koperasi di indonesia
Salah satu
kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang
memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena
hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat
terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi di Indonesia masih sangat
lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di
Indonesia berjalan di tempat.
Beberapa faktor yang
menyebabkan koperasi tidak bisa berjalan adalah dari segi permodalan. Faktor
lain yang perlu kita perhatikan dalam mendukung perkembangan koperasi adalah
manajemen koperasi itu sendiri. Banyak hambatan yang dihadapi koperasi dari
segi manajemennya sendiri.
Permasalahan yang di hadapi Koperasi:
1. Selain itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
yang semakin berkembang di sejumlah kota Indonesia maupun koperasi simpan
pinjam, yang operasinya lebih pada kredit mikro .
2. Kurangnya kesadaran masyarakat akan
kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejah teraanya, atau
mengembangkan diri secara mandiri.Padahal Kesadaran ini akan menjadi motivasi
utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’
3. Kurangnya kejelasan akan kesadaran dan
kejelasan dalam keangggotaan Koperasi
4. Kurangnya pengembangan kerjasama antar
usaha koperasi
5. Para angota Koperasi yang kurang dalam
penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan menejerial.
Solusinya adalah:
1. Faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan
kemandirian. Dengan demikianmasyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan
yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘Modal’ awal untuk mengembangkan
diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen bagi
kemampuan sendiri tersebut.
2. Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman
anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang
dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika
terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaat yang akan diterima
anggta yang tidak dapat diterima oleh non-anggota maka akan terdapat insentif
untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan
menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang
kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri.
3. Penyediaan insentif dan fasilitasi dalam
rangka pengembangan jaringan kerjasama usaha antarkoperasi;
4. Pemberian dukungan dan kemudahan untuk
pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di bidang pendidikan
dan pelatihan.
JKesimpulan
Koperasi adalah jenis
badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan
kopersi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi
anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi
anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Salah satu kendala
utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan
koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di
alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih
sangat rendah.
Koperasi dapat
dianalisa dengan SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats). Kekuatan
(strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui
kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu
bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan
selanjutnya.
Kelemahan (Weakness)
yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi.
Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam
persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya.
Kesempatan
(Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah,
peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang
dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang
akan datang.
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat
mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak
memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, dan lain-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar