Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota – kota besar dan koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasi nya bersifat tertutup, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota – kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Koperasi Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
1.
Kondisi
Koperasi di Indonesia
Koperasi Indonesia yang semakin memprihatinkan ini
disebabkan juga oleh factor manusia. Banyak masyarakat Indonesia yang belum
benar-benar mengenal apa itu koperasi dan penerapannya. Serta
anggotanya sendiri yang kurang pengetahuan tentang ini. Hal ini terjadi karena
sosialisasi yang kurang optimal. Anggota koperasi biasanya hanya tahu bagaimana
melayani konsumen padahal anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan
koperasi tersebut. Mereka berhak untuk berpartisipasi dalam memberikan
kebijakan dan memberikan saran agar koperasi bisa lebih maju., karena tanpa
kerja sama antar anggota, koperasi pun tidak akan ada, seperti prisipnya yaitu
kekeluargaan.
Masalah lainnya akibat dari tidak aktifnya koperasi-koperasi
di Indonesia adalah cara pengelolaannya yang kurang professional. Sumber daya
manusia disini sangat penting untuk kemajuan koperasi. Sebenarnya yang harus
dibenahi disini adalah manajemen pengelolaan terhadap anggota-anggotanya juga.
Koperasi yang berhasil adalah yang mempunyai anggota dengan sikap yang
transparan dan tanggung jawab.
Perlakuan anggota koperasi yang kurang transparan dan tidak
bertanggung jawab ini banyak menimbulkan masalah akhir-akhir tahun ini. Saya
ambil contoh sebuah koperasi di Tanggerang, Banten yang badan usahanya bergerak
di bidang koperasi simpan pinjam dan investasi telah melarikan uang nasabahnya
sebanyak jutaan bahkan milyaran rupiah. Dalam hal ini investor akan
menginvestasikan sejumlah dana kepada koperasi tersebut dengan perjanjian akan
memberikan bonus keuntungan usahanya. Hal ini disebabkan karena kurangnya
pengetahuan tentang koperasi dan investasi ini, serta kurangnya pengawasan
terhadap anggota koperasi. Sebenarnya tidak heran juga banyak anggota koperasi
yang malah ikut terjebak dalam permainan investasi ini. Maka dari itu jangan
mudah terpengaruh dan mudah percaya dengan orang lain karena zaman sekarang ini
sangat rawan dengan kasus penipuan.
Melihat dari penjelasan wajah koperasi di Indonesia saat
ini, banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar meciptakan koperasi
Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pandangan saya yang harus dirubah
yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan tekhnologi dengan cara memberika
penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukkan koperasi. Selain itu juga
SDM atau sumber daya manusia yang tinggi, misalnya dengan merekrut
pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan. Bukan hanya dari
sisi eksternal saja tetapi juga dari segi internalnya yaitu anggotanya yang
harus bersikap transparan agar tidak terjadi penyelewengan dana dan pemanfaatan
koperasi untuk kepentingan pribadi.
2.
Keberadaan
Koperasi saat ini
Mengapa
koperasi di Indonesia maju tidak mundur tidak & apa saja faktor-faktor
penyebabnya?
Sebagian koperasi belum maju karena mengalami masalah dalam hal manajemen dan sumber daya manusia. Sejumlah koperasi tidak memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi dengan baik. "Permodalannya juga sering belum mencukupi. Koperasi juga sering mengalami masalah teknis dalam memasarkan produk yang dihasilkan. Di sisi lain, produk-produk tersebut seringkali tidak bisa bersaing dengan produk industri.
Sebagian koperasi belum maju karena mengalami masalah dalam hal manajemen dan sumber daya manusia. Sejumlah koperasi tidak memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi dengan baik. "Permodalannya juga sering belum mencukupi. Koperasi juga sering mengalami masalah teknis dalam memasarkan produk yang dihasilkan. Di sisi lain, produk-produk tersebut seringkali tidak bisa bersaing dengan produk industri.
Terkait kesejahteraan anggota koperasi yang relatif rendah, hal itu disebabkan belum adanya sistem pengelolaan sisa hasil usaha yang baik. Meski demikian beberapa koperasi sudah berhasil dan menyejahterakan anggota, sekaligus menguatkan perekonomian nasional.
Oleh karena itu gerakan koperasi di Indonesia tetap relevan di tengah sistem perekonomian global. "Koperasi masih dan tetap penting”. Sejarah membuktikan, Indonesia mampu bangkit dan bertahan dalam terpaan krisis karena kegiatan perkoperasian dan usaha kecil serta menengah. "Oleh karena itu, koperasi dan usaha kecil menengah harus tumbuh dengan baik ke depan
.
Perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:
Perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:
1. Imej koperasi
sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalambenak orang – orang Indonesia
sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit
ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan –
perusahaan besar.
2. Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top
down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat,
tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda
dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran
masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang
merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi
pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain
mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi
mengerti.
3. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini
disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota
hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi
dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem
kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga
berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi
kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus,
karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya.
4. Manajemen koperasi
yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota
dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.. Contohnya banyak
terjadi pada KUD KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang
bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola
usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Sering banyak
terjadi KUD hanya menjadi tempat bagi pengurusnya korupsi dana dana bantuan
pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, jadilah KUD banyak dinilai negative
oleh rakyat.
5. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi
alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu
pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan
tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi
bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya
menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah
bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena
terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan
dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang
tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi
menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
6. Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela
serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di Indonesia. Kenapa saya bilang
begitu, karena kalau kita lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan
terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang
seprofesi, misal koperasi nelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru
anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal,
walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja
sama antar koperasi yang berbeda beda jenis. Misal contohnya koperasi yang
mempunyai swalayan sekarang banyak yang bangkrut karena kalah oleh minimarket
minimarket modern seperti Alfamart yang tersebar dimana mana. Rata rata
koperasi tersebut kalah dalam segi harga, karena dalam hal pembelian barang,
Alfamart punya kelebihan. Alfamart membeli barang dagangan untuk beratus ratus
toko sehingga harga beli lebih murah karena barang yang dibeli banyak. Nah
sedangkan koperasi yang ”single fighter” pasti akan kalah karena membeli barang
sedikit pasti rabatnya pun sedikit, coba bila semua koperasi swalayan bersatu
seIndonesia dan melakukan Joint Buying pasti harganya lebih murah karena barang
yg dibeli secara bersama sama akan lebih banyak. Berbeda sekali dengan
diluarnegeri misal di Kanada ada koperasi yang keanggotanya terbuka untuk semua
orang dan bergerak diberbagai bidang, bahkan saking solidnya koperasi ini masuk
jajaran koperasi ternama di kanada (www.otter.coop), selain itu koperasi
sekundernya pun mampu mempererat kerjasama antar koperasi sehingga daya tawar
koperasi jadi lebih tinggi bahkan setara MNC .Nah seandainya koperasi di
Indonesia punya kerjasama yang baik antar koperasi bukan tidak mungkin akan
terbentuk koperasi sekunder yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan
internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar